BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Tawarkan Program MLT: Rumah Impian Pekerja IKD Makin Dekat

Jafar Sembiring
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Utara menyosialisasikan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Foto: Istimewa

Dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula mengenai persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta untuk dapat mengikuti program kepemilikan rumah ini. Beberapa syarat di antaranya adalah telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 1 tahun dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pihak bank serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penting untuk diketahui, Program MLT ini tidak akan mengurangi saldo Jaminan Hari Tua (JHT) peserta dan tidak ada iuran tambahan yang dikenakan. Dengan adanya program ini, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat perlindungan dasar seperti Jaminan Hari Tua, Kecelakaan Kerja, Kematian, Pensiun, dan Kehilangan Pekerjaan, tetapi juga memberikan kemudahan bagi pekerja untuk memiliki hunian impian mereka.

"Ingat Rumah, Ingat BPJS Ketenagakerjaan," demikian pesan yang disampaikan Harry untuk mengingatkan para pekerja akan kemudahan yang ditawarkan melalui program MLT ini. 

Diharapkan, sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi pekerja Industri Karet Deli dalam memanfaatkan program MLT untuk mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network