MEDAN, iNewsMedan.id – Kobaran api melahap sebuah rumah kos di kawasan Padang Bulan, Jalan Jamin Ginting Gang Keluarga, Lingkungan V, Selasa (22/4/2025) dini hari. Peristiwa tragis ini menelan dua korban jiwa dan satu anak mengalami luka bakar ringan.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 00.50 WIB. Api diduga muncul dari dalam rumah dan dengan cepat menjalar ke seluruh bagian bangunan milik Sumpena Ginting (49). Api membesar dalam waktu singkat dan meludeskan sebagian besar rumah permanen tersebut.
Begitu menerima laporan, petugas Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran Kota Medan segera menurunkan beberapa unit armada ke lokasi. Proses pemadaman berlangsung dramatis selama hampir dua jam, hingga akhirnya api berhasil dikendalikan sekitar pukul 02.30 WIB.
Manajer Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, mengonfirmasi bahwa dua penghuni kos, Jaka (34) dan Aldo (8), meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Seorang anak lain, Adam (5), mengalami luka bakar ringan.
“Objek yang terbakar merupakan rumah permanen dengan tingkat kerusakan sekitar 85 persen,” ujarnya.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Editor : Ismail
Artikel Terkait