"Seluruh barang bukti itu ditemukan dalam tas milik tersangka dan di saku celana yang dipakainya saat penangkapan," terang Kapolres Labusel.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok atau bandar sabu yang memasok narkotika kepada tersangka IA. Tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Labusel untuk proses hukum lebih lanjut.
"Polres Labuhanbatu Selatan tetap komitmen dalam memberantas peredaran narkoba. Kita mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," pungkas AKBP Aditya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait