Mabuk Tuak di Labusel Berujung Tragis: Pria Bacok Teman Hingga Kritis

Jafar Sembiring
Mabuk Tuak di Labusel Berujung Tragis: Pria Bacok Teman Hingga Kritis. Foto: Istimewa

LABUSEL, iNewsMedan.id - Unit Reskrim Polsek Sei Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengamankan seorang pria berinisial FHS (38). Pria itu ditangkap atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat (anirat) terhadap temannya, Dalimano Zai (45).

Insiden berdarah ini terjadi di Dusun Batang Gogar, Desa Batang Nadenggan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labusel, pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka parah dan kini tengah menjalani perawatan intensif.

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban, pelaku, dan dua rekan kerja lainnya, HD dan ARS, berkumpul di kediaman korban untuk minum minuman keras jenis tuak bersama.

"Awalnya, korban dan pelaku bersama dua teman mereka berkumpul minum tuak bersama. Namun, kemudian terjadi ketersinggungan hingga pelaku membacok korban," ungkap Kapolres didampingi Kasi Humas AKP Sujono, Jumat (18/4/2025).

Menurut Kapolres, keributan dipicu oleh ucapan korban yang sempat melontarkan ancaman, "siapa yang mengganggu pekerjaanku, ku tembak". Ucapan tersebut ditanggapi dingin oleh tersangka dengan mengatakan, "janganlah, kita satu pekerjaan". Namun, respons tersangka justru memicu emosi korban yang kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil senapan angin. Korban lantas menembak tangan kiri tersangka hingga tembus.

Merasa tidak terima atas tindakan penembakan tersebut, tersangka naik pitam dan membalas dengan menggunakan sebilah parang yang diduga telah dibawanya. 

"Tidak terima atas tindakan tersebut, pelaku langsung mengambil sebilah parang dan membacok korban ke bagian kepala sebelah kiri serta leher, mengakibatkan luka robek yang cukup parah," terang AKBP Aditya.

Akibat sabetan parang tersebut, korban tersungkur bersimbah darah dan segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kapolsek Sei Kanan, AKP Sandira Limbong, bersama Kanit Reskrim Ipda Riswaldi Nainggolan, segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan. Hasil penyelidikan di lokasi kejadian membuahkan hasil dengan diamankannya tersangka tidak lama setelah kejadian di sekitar TKP.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian berupa sebilah parang panjang, satu pucuk senapan angin, dan hasil visum korban dari rumah sakit," jelas AKBP Aditya Sembiring.

Kini, tersangka FHS harus mendekam di sel Mapolsek Sei Kanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menanggapi peristiwa ini, Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan yang berujung pidana. Apabila ada kejadian atau tindak pidana yang terjadi, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau pemerintah setempat agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan kebersamaan," pungkas AKBP Aditya.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network