Resmi! Wings Air Tempuh Jalur Hukum Terkait Penumpang MZ yang Diduga Cekik Pramugari

Jafar Sembiring
Resmi! Wings Air Tempuh Jalur Hukum Terkait Penumpang MZ yang Diduga Cekik Pramugari. Foto: Tangkapan Layar

MEDAN, iNewsMedan.id - Pihak maskapai Wings Air akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait insiden yang viral di media sosial, yang melibatkan seorang penumpang berinisial MZ yang diduga merupakan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dan seorang pramugari dalam penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada 13 April 2025.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, dijelaskan bahwa penumpang dengan nomor kursi 19F berinisial MZ kedapatan membawa koper berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat.

"Sesuai dengan prosedur keselamatan dan standar operasional maskapai, awak kabin (pramugari) mengarahkan agar koper tersebut dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (15/4/2025). 

"Namun, penumpang MZ menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meskipun telah dijelaskan secara persuasif," sambung Danang.

Lebih lanjut, Wings Air menyatakan bahwa saat dilakukan pendekatan lanjutan, penumpang tersebut justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari. Insiden ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp (tim operasional darat).

"Pihak ramp kemudian berkoordinasi dengan AVSEC (Aviation Security), dan penumpang MZ diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut di bandar udara," jelas Danang.

Menyikapi kejadian ini, Wings Air menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menempuh langkah hukum. "Tindakan ini diambil sebagai bagian dari komitmen maskapai untuk melindungi awak pesawat dan menciptakan penerbangan yang aman serta profesional bagi seluruh pihak," tegas Danang.

Wings Air juga menekankan bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat adalah prioritas utama. Maskapai mengimbau dan mewajibkan seluruh penumpang untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di area bandar udara dan di dalam kabin pesawat, termasuk aturan bagasi, keselamatan, dan instruksi dari awak kabin. 

"Wings Air menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran dan tindakan yang mengganggu keselamatan penerbangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tandas Danang.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network