MEDAN, iNewsMedan.id - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap kembali Ismail Nasution (58), bandar narkoba yang sebelumnya sempat melarikan diri saat penggerebekan di Medan Belawan. Penangkapan dilakukan di Jalan Akasia, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, pada Kamis (13/3/2025), setelah tersangka diketahui melarikan diri hingga ke Riau.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari insiden sebelumnya pada 9 April 2025, di mana Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan terhadap jaringan narkoba di Jalan Proyek, Bagan Deli. Saat proses penggeledahan, petugas diserang oleh sekelompok orang yang mengakibatkan dua unit sepeda motor dinas dibakar. Dalam situasi tersebut, dua tersangka narkoba, termasuk Ismail Nasution, terpaksa dilepaskan di lokasi kejadian.
Menyikapi insiden penyerangan tersebut, Polda Sumut bersama TNI menggelar operasi gabungan pada 11 April 2025 dan berhasil mengamankan tujuh pelaku penyerangan terhadap petugas. Saat ini, ketujuh pelaku tersebut telah diamankan di Polres Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Polda Sumut juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perlawanan maupun upaya menghalangi petugas dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
"Tindakan melawan dan menghalangi petugas adalah pidana serius. Polda Sumut bersama TNI tidak akan mentolerir bentuk apapun dari upaya menghambat penegakan hukum," tegas Kombes Pol Ferry, Senin (14/4/2025).
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait