"Yang dari Agustus 2024 sudah diberikan. Kalau yang dari Januari 2025 hingga Maret 2025 saya akui memang belum, ada kendala. Yang dari Januari 2025 saja yang belum kok," kilahnya.
Namun, sumber terpercaya memiliki bukti kuat yang menunjukkan bahwa dana anggaran BBM dari Januari hingga Maret 2025 telah dicairkan dari kas kecamatan.
Sementara itu, Pelaksana Harian Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan. Pesan WhatsApp yang dikirimkan juga belum dibalas maupun dibaca.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait