MEDAN, iNewsMedan.id - Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan bersama Polrestabes Medan dan unsur gabungan lainnya menggelar razia besar-besaran di arena sabung ayam yang terletak di Dusun 7, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Minggu (6/4/2025).
Dalam razia gabungan itu, melibatkan 59 personel dari berbagai unsur, termasuk Denpom I/5 Medan, Sat Shabara dan Sat Reskrim Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu, Koramil 14 Kodim 0201/Medan, serta tim pemadam kebakaran dari PT Gallata Lestarindo.
Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen TNI-Polri dalam memberantas perjudian.
"Kami hadir sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penegakan hukum. Aktivitas perjudian seperti sabung ayam ini meresahkan warga dan tak bisa dibiarkan. Kami ingin masyarakat merasa aman," tegasnya.
Sebelum menuju lokasi, apel gabungan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto di halaman Polsek Pancur Batu. Setiba di lokasi, arena sabung ayam ditemukan dalam keadaan kosong. Petugas kemudian membongkar dan membakar gubuk serta tenda yang diduga digunakan untuk praktik judi.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait