SOLOK, iNewsMedan.id - Penangkapan tersangka kasus pencabulan anak di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, berlangsung ricuh. Keluarga tersangka sempat menolak dan terlibat aksi tarik-menarik dengan polisi saat upaya penangkapan dilakukan.
Namun tersangka pencabulan, ZR, ditangkap polisi di rumahnya di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Awalnya proses penjemputan berjalan alot karena pihak keluarga menolak penangkapan tersebut.
Upaya bujukan polisi tak membuahkan hasil. Setelah satu jam, situasi semakin memanas dengan keluarga yang histeris dan terus berusaha menghalangi ZR dibawa oleh petugas.
Iptu Hengki Suhendra selaku– KBO Sat Reskrim Polres Solok mengatakan, ZR baru saja merayakan Lebaran bersama keluarganya ketika Tim Ayam Jago Sat Reskrim Polres Solok menangkapnya. Selama setahun terakhir, ia melarikan diri ke luar kota untuk menghindari kasus pencabulan anak di bawah umur yang disangkakan kepadanya.
ZR dijerat dengan pasal perlindungan perempuan dan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait