Tim Ayam Jago Sat Reskrim Polres Solok Dihalangi Keluarga saat Berusaha Cokok Tersangka Cabul

Budi Sunandar
Penangkapan tersangka kasus pencabulan anak di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, berlangsung ricuh. Foto: Ist/ Tangkapan Layar

Iptu Hengki Suhendra selaku– KBO Sat Reskrim Polres Solok mengatakan, ZR baru saja merayakan Lebaran bersama keluarganya ketika Tim Ayam Jago Sat Reskrim Polres Solok menangkapnya. Selama setahun terakhir, ia melarikan diri ke luar kota untuk menghindari kasus pencabulan anak di bawah umur yang disangkakan kepadanya.

ZR dijerat dengan pasal perlindungan perempuan dan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network