Camat Medan Polonia Dinonaktifkan, Rico Waas: Tidak Disiplin Dalam Bekerja

Jafar Sembiring
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

"Ya begitu juga, lurah (Tegal Sari Mandala III) dinonaktifkan, sama juga. Karena tidak disiplin tidak datang tepat waktu, ditanya ke rekan terkait memang datang telat, itu yang di Polonia. Yang lurah dicek pengakuannya ke satu-satu pegawai kita tanya datangnya jam 12. Dinonaktifkan juga," jelasnya.

Rico menegaskan bahwa perilaku tidak disiplin dan merasa sebagai bos yang ditunjukkan oleh aparat kecamatan tidak dapat dibiarkan berlarut-larut karena dapat mencoreng citra buruk di mata masyarakat. Oleh karena itu, ia segera mengevaluasi kinerja camat dan perangkat Kecamatan Medan Polonia secara menyeluruh, serta Lurah Tegal Sari Mandala III.

Dalam sidak sebelumnya, Rico Waas berulang kali menekankan pentingnya pelayanan publik dan meminta agar para aparatur lebih awal berada di kantor untuk mewujudkan kehadiran pemerintah dalam melayani masyarakat. Ia bahkan menegur seluruh aparatur Kecamatan Medan Polonia yang baru masuk kantor hampir pukul 09.30 WIB.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Medan, Subhan Fajri, membenarkan adanya perintah Wali Kota untuk memproses sanksi tegas terhadap Ibnu Ridelsa. 

"Benar. Ini sedang kami siapkan administrasi (pemecatan) lurah tersebut sebagaimana instruksi Pak Wali. Yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa oleh Inspektorat," pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network