MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang oknum pegawai Bea Cukai berinisial ATP dilaporkan atas dugaan pemalsuan akta cerai. Istri sah ATP, Endang Retnowati, menuntut Kementerian Keuangan untuk memecat suaminya dan oknum-oknum lain yang terlibat dalam kasus ini.
Endang menjelaskan bahwa ATP memalsukan akta cerai untuk menikahi wanita lain tanpa izinnya. "Suami saya memalsukan akta cerai agar tidak ada hambatan untuk menikah lagi," ungkap Endang pada Rabu 19 Maret 2025.
Endang mengaku telah menempuh jalur mediasi di Polda dan Polres, namun tidak membuahkan hasil. Ia pun meminta Kementerian Keuangan untuk memberikan sanksi tegas kepada ATP dan oknum-oknum yang terlibat.
"Saya meminta Kementerian Keuangan agar memecat ATP beserta oknum yang terlibat. Karena ia terbukti memalsukan akta cerai, dan malah beralasan yang melakukan itu mertuanya," jelasnya.
Kuasa hukum Endang, M Fitra Agung Prawoto SH, juga meminta agar ATP diproses secara pidana maupun perdata. Ia berharap Kementerian Keuangan dapat memecat ATP dan oknum-oknum yang terlibat karena telah mencoreng nama baik instansi.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait