Rico Waas juga menegaskan bahwa tidak boleh ada aparatur dan pejabat yang tidak disiplin dalam pemerintahan. Ia pun meminta Kepala BKPSDM Medan, Subhan Fajri, untuk memproses pemberhentian Ibnu Ridelsa.
"Benar. Ini sedang kami siapkan administrasi (pemecatan) lurah tersebut sebagaimana instruksi Pak Wali. Sore ini yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa oleh Inspektorat," ujar Subhan Fajri.
Rico Waas juga mengatakan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada pegawai dan staf kelurahan yang tidak disiplin dan melakukan pungli.
"Sama untuk semuanya," tegas Wali Kota Medan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait