
Kepala BPJamsostek Tanjung Morawa, Robby, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Deliserdang dalam melindungi pekerja rentan. "Kami sangat mengapresiasi dan sangat mendukung program yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Deliserdang dalam hal melindungi para pekerja rentan di Kabupaten Deliserdang, ini sudah sejalan dengan nilai-nilai yang tertuang dalam undang-undang untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat," ungkap Robby.
Pemerintah Kabupaten Deliserdang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 22 ribu pekerja rentan atau informal pada tahun 2024, dengan pendanaan dari APBD Kabupaten Deliserdang dan dana bagi hasil sawit. Iuran untuk para pekerja rentan ini telah dibayarkan.
Dalam kegiatan ini, Pemkab Deliserdang juga menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian dan kartu peserta kepada masyarakat Patumbak penerima bantuan iuran.
Robby berharap kegiatan ini dapat semakin menyadarkan masyarakat akan pentingnya jaminan sosial. "Inilah yang kami maksudkan, bahwa negara hadir untuk masyarakat pekerjanya, program ini sangatlah baik, negara melalui BPJamsostek ada untuk mengalihkan risiko sosial itu sehingga menjadi tanggung jawab negara, oleh sebab itu tim kami akan berusaha secara maksimal untuk menyampaikan program ini kepada masyarakat," tutup Robby.
Editor : Chris
Artikel Terkait