BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Berikan Kartu Peserta Jaminan ke Pekerja Rentan Deliserdang

Chris
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa menyerahkan kartu peserta jaminan kepada pekerja rentan di Kabupaten Deliserdang pada Senin, 17 Maret 2025. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNewsMedan.id  - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa menyerahkan kartu peserta jaminan kepada pekerja rentan di Kabupaten Deliserdang pada Senin, 17 Maret 2025. Acara penyerahan kartu ini diberikan kepada perwakilan masyarakat Kecamatan Patumbak yang merupakan penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan melalui anggaran Pemerintah Kabupaten Deliserdang.

"Benar, pada giat hari ini kami serahkan kepada perwakilan Penerima Bantuan Iuran BPJamsostek yang dibayarkan melalui Pembiayaan Dana APBD Kabupaten Deliserdang," kata Kepala BPJamsostek Tanjung Morawa, Robby.

Kegiatan penyerahan kartu BPJamsostek ini merupakan rangkaian program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang yang baru, sekaligus memperingati Malam Nuzulul Quran di Kecamatan Patumbak.

Asri Ludin Tambunan menyampaikan, "Dengan semangat kebersamaan, kunjungan kerja ini diharapkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Patumbak, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera," ucapnya.

BPJS Ketenagakerjaan, sebagai badan hukum publik, memiliki amanah undang-undang untuk menyelenggarakan program jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia. Program ini diharapkan menjadi solusi terhadap persoalan sosial masyarakat akibat risiko pekerjaan.

Kepala BPJamsostek Tanjung Morawa, Robby, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Deliserdang dalam melindungi pekerja rentan. "Kami sangat mengapresiasi dan sangat mendukung program yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Deliserdang dalam hal melindungi para pekerja rentan di Kabupaten Deliserdang, ini sudah sejalan dengan nilai-nilai yang tertuang dalam undang-undang untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat," ungkap Robby.

Pemerintah Kabupaten Deliserdang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 22 ribu pekerja rentan atau informal pada tahun 2024, dengan pendanaan dari APBD Kabupaten Deliserdang dan dana bagi hasil sawit. Iuran untuk para pekerja rentan ini telah dibayarkan.

Dalam kegiatan ini, Pemkab Deliserdang juga menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian dan kartu peserta kepada masyarakat Patumbak penerima bantuan iuran.

Robby berharap kegiatan ini dapat semakin menyadarkan masyarakat akan pentingnya jaminan sosial. "Inilah yang kami maksudkan, bahwa negara hadir untuk masyarakat pekerjanya, program ini sangatlah baik, negara melalui BPJamsostek ada untuk mengalihkan risiko sosial itu sehingga menjadi tanggung jawab negara, oleh sebab itu tim kami akan berusaha secara maksimal untuk menyampaikan program ini kepada masyarakat," tutup Robby.

Editor : Chris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network