BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Aplikasi JMO untuk Cek Saldo JHT

Chris
BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pekerja untuk memanfaatkan aplikasi JMO guna mempermudah pengecekan saldo JHT. (Foto: Istimewa)

Dengan aplikasi JMO, peserta tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui saldo JHT. Semua informasi dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Aplikasi ini juga menyediakan fitur lain seperti informasi status klaim dan riwayat transaksi program JHT.

"Dengan Aplikasi JMO ini tidak hanya diperuntukkan untuk peserta BPJamsostek saja, tapi juga seluruh masyarakat pekerja, dan lewat aplikasi ini juga dapat dilakukan pendaftaran peserta mandiri," terang Harry.

Harry menambahkan bahwa jaminan asuransi untuk masa depan, seperti JHT, merupakan langkah efektif pada masa sekarang. "Dengan demikian, pekerja tidak perlu khawatir lagi jika ada sesuatu yang tak diinginkan terjadi," tambahnya.

Aplikasi JMO dapat diunduh melalui AppStore dan PlayStore. Jika terdapat kendala dalam proses pendaftaran akun atau penggunaan aplikasi JMO, peserta dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 175 atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.

Editor : Chris

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network