Tim Intelijen Kejati Sumut OTT Ketua MKKS SMA dan SMK Batubara 

Ismail
Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 2 orang yang diduga melakukan korupsi di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara di Batubara. 

MEDAN, iNewsMedan.id- Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 2 orang yang diduga melakukan korupsi di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara di Batubara

Kedua orang yang langsung jadi tersangka itu yakni SLS (42) selaku Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK dan MK (48) selaku Ketua MKKS SMA. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre W Ginting menjelaskan OTT terhadap kedua tersangka bedasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya pengutipan uang dari Kepala SMA/SMK se-Kabupaten Batubara. Kemudian, tim  intelijen Kejati Sumut yang langsung turun ke lapangan melakukan pemantauan. 

"Kedua tersangka terindikasi melakukan pengumpulan uang kepada para kepala sekolah SMA dan SMK se-Kabupaten Batubara yang bersumber dari Dana Bos Tahun Anggaran (TA) 2025 SMK/SMA Negeri dan Swasta se-Kabupaten Batubara. Pemotongan dana BOS yang dilakukan kedua tersangka untuk kepentingan pribadi," jelas Adre kepada wartawan, Jumat (14/3/2025). 

Dari hasil pemeriksaan, tim penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumut memperoleh barang bukti berupa uang tunai senilai Rp319.000.000. Setelah menemukan dua alat bukti yang cukup terhadap kedua pelaku (SLS dan MK), langsung dilakukan penetapan tersangka. 

Terhadap kedua tersangka dijerat dengan Pasal 11 atau Pasal 12 huruf e atau huruf f jo Pasal18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Klas I Medan," tandas Adre.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network