34 Kelompok Perhutanan Sosial di Tabagsel Susun Rencana Kerja Pengelolaan Hutan

Jafar
34 Kelompok Perhutanan Sosial di Tabagsel Susun Rencana Kerja Pengelolaan Hutan. (Foto: Istimewa)

Direktur Eksekutif Yayasan PETAI, Masrizal Saraan S.Hut M.Si, menekankan pentingnya perencanaan yang baik untuk memastikan pemanfaatan hutan yang legal, produktif, dan lestari.

"Kami percaya, melalui RKPS dan RKT, kelompok-kelompok ini dapat mengelola hutan dengan lebih terarah, memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan," katanya.

Kegiatan ini mencakup pemaparan materi oleh narasumber, diskusi kelompok terfokus (FGD), dan coaching clinic penyusunan draf RKPS, RKT, dan KUPS. Hasil dari kegiatan ini adalah 34 RKPS, 34 RKT, dan 37 KUPS dengan berbagai komoditas unggulan, seperti madu, rotan, kopi, dan wisata alam.

Kegiatan serupa sebelumnya telah sukses dilaksanakan di UPTD Wilayah I Stabat, menghasilkan 10 RKPS, 10 RKT, dan 7 KUPS dengan komoditas unggulan seperti budidaya ikan dan ekowisata mangrove.

Yayasan PETAI bersama DLHK Provinsi Sumatera Utara dan BPSKL Wilayah Sumatera berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan Perhutanan Sosial dan membantu kelompok-kelompok PS dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Editor : Chris

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network