MEDAN, iNewsMedan.id– PT Visionet Internasional (OVO) meluncurkan Gerakan Bareng Ungkap Judi Online (GEBUK JUDOL), sebuah inisiatif yang mengajak masyarakat Indonesia berpartisipasi aktif dalam memerangi praktik judi online di tanah air.
Menjelang Ramadan, OVO mengajak masyarakat berbuat baik dengan kampanye #MulaiDari_GEBUKJUDOL. Pengguna OVO yang mengetahui atau memiliki informasi mengenai akun OVO yang terindikasi disalahgunakan dalam aktivitas judi online dapat melaporkannya kepada OVO. Pelaporan dibuka mulai 24 Februari hingga 24 Maret 2025. Sebagai bentuk apresiasi, OVO akan memberikan penghargaan kepada tiga pengguna dengan jumlah laporan valid terbanyak, dengan total hadiah Rp60 juta.
Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, menyampaikan bahwa masyarakat yang memenuhi kriteria partisipasi dapat melaporkan akun yang terindikasi disalahgunakan melalui situs resmi GEBUK JUDOL serta pusat bantuan di aplikasi OVO. Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan partisipasi, validitas laporan, dan penentuan pemenang dapat diakses melalui kedua kanal tersebut.
"Inisiatif ini bertujuan membantu masyarakat menjaga ruang digital yang aman, bertanggung jawab, dan bebas dari praktik ilegal, bukan untuk mendorong keterlibatan dalam judi online," ujarnya dalam siaran pers yang diterima wartawan di Medan, Jumat (28/2).
Secara berkala, OVO akan mengumumkan jumlah laporan yang masuk secara transparan, termasuk laporan valid dan yang telah ditindaklanjuti. Dalam upaya ini, OVO bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melaporkan serta memblokir akun OVO dan situs yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.
Karaniya menambahkan, GEBUK JUDOL pertama kali diluncurkan pada November 2024 dalam Seminar Gerakan Nasional: Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru Era Ekonomi Digital 5.0. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya OVO mendukung pemerintah dalam pemberantasan judi online dengan memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi transaksi mencurigakan. OVO juga menerapkan Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) guna memverifikasi pengguna, memblokir akun yang terindikasi sebagai bandar judi online, serta rutin melaporkan transaksi keuangan mencurigakan sebagai langkah pencegahan lebih lanjut.
Selain itu, OVO aktif melakukan patroli siber untuk menelusuri situs, aplikasi, dan platform yang terlibat dalam judi online. Dari hasil pemantauan, OVO menyusun Daftar Pantau Judi Online yang terus diperbarui guna memperkuat keamanan dan mencegah transaksi terkait perjudian ilegal.
"Sikap OVO sejalan dengan langkah tegas pemerintah dalam memerangi judi online dan menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman di Indonesia. OVO mendorong sinergi multi-stakeholder dengan mengajak masyarakat turut berpartisipasi dalam melaporkan aktivitas judi online yang melibatkan akun OVO. Inisiatif ini mengusung konsep gotong royong karena kami percaya bahwa bersama-sama kita bisa memberantas judi online di Indonesia," paparnya.
Berdasarkan data PPATK, sepanjang 2024 tercatat lebih dari 209 ribu transaksi terkait judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp359 triliun. Data tersebut juga menunjukkan bahwa jumlah pemain judi online mencapai 8,8 juta orang, dengan 1.640.000 pemain berusia 30-50 tahun serta 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Hingga Desember 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menurunkan sebanyak 5,5 juta konten yang berkaitan dengan judi online.
PPATK turut mengapresiasi langkah OVO dalam pemberantasan judi online melalui GEBUK JUDOL. "Kami sangat mendukung langkah-langkah pencegahan dan pelaporan terhadap judi online. Inisiatif OVO dalam GEBUK JUDOL sejalan dengan Program Asta Cita yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita ke-7 yang menitikberatkan pada pencegahan dan pemberantasan perjudian online yang merugikan bangsa dan negara. Dengan pemantauan lebih ketat serta kolaborasi antara sektor keuangan digital dan regulator, diharapkan peredaran judi online dapat ditekan secara signifikan," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Editor : Ismail
Artikel Terkait