PPATK Ungkap Aliran Dana Binary Option Indonesia Berkaitan dengan Situs Judi di Rusia

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi Binary Option. (Foto: Istinewa)

Ia menduga para afiliator dari investasi bodong seperti binary option, robot trading dan skema investasi lainnya yang terkenal 'crazy rich' patut diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.

"Mereka yang kerap dijuluki crazy rich ini patut diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari investasi bodong dengan skema Ponzi," kata Ivan Yustiavanda, Minggu (6/3/2022).

PPATK mendapati transaksi terkait pembelian aset mewah berupa kendaraan, rumah, perhiasan, dan aset lainnya tidak dilaporkan Penyedia Barang dan Jasa (PBJ) ke PPATK. Padahal transaksi itu wajib dilaporkan.

Sejak Januari 2022, PPATK telah menangani kasus investasi ilegal tersebut sejak awal tahun dan berjumlah 9 kasus antara lain robot trading, binary option dan forex trading dengan nominal transaksi yang dianalisis oleh PPATK di seluruh kasus tersebut mencapai triliun rupiah. 

Editor : Chris

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network