Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Pelecehan di Belawan, Bermula dari MiChat

Ismail
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Pelecehan di Belawan, Bermula dari MiChat

BELAWAN, iNewsMedan.id- Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap Suwarno (29), pelaku perampokan dan pelecehan terhadap seorang wanita berinisial SZ (25). Kejadian berlangsung pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Kelurahan Titi Papan. 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari perkenalan korban dan pelaku melalui aplikasi MiChat. Mereka sepakat bertemu di depan Rumah Sakit Mitra Medika sebelum pelaku membawa korban ke lokasi kejadian. 

"Setelah tiba di lokasi, tersangka berpura-pura memeriksa sepeda motornya lalu mengancam akan membunuh korban. Tersangka juga melakukan pelecehan sebelum merampas uang Rp300.000 dan satu unit handphone milik korban," ujar Kasat Reskrim, Kamis (20/2). 

Polisi yang menerima laporan korban segera melakukan penyelidikan dan menemukan handphone korban telah berpindah tangan beberapa kali. 

Barang tersebut berada di tangan Surya (46), yang membelinya dari Rolan (30), sementara Rolan mendapatkannya dari Suwarno. 

Polisi akhirnya menangkap Suwarno pada Rabu, 19 Februari 2025. Saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur. Saat ini, Suwarno beserta dua orang lain yang terlibat dalam penjualan barang hasil kejahatan masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network