Kata Kasat Narkoba, menurut pengakuan S, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Budi yang tinggal di daerah Perlanaan.
"Saat ini, S dan barang bukti telah dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.
Polres Simalungun menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait