Anggota Polres Batubara Ditangkap atas Kasus Narkoba di Hotel Simalungun

Jafar Sembiring
Anggota Polres Batubara Ditangkap atas Kasus Narkoba di Hotel Simalungun. Foto: Humas Polres Simalungun

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Seorang anggota Polri berpangkat Aipda yang bertugas Polres Batubara ditangkap atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Anggota Polri itu ditangkap disalah satu hotel yang berada di Kabupaten Simalungun.

Dari informasi yang diperoleh bahwa anggota Polri yang ditangkap itu bertugas di Bagian SDM Polres Batubara berinisal S. Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di Hotel Pelangi yang berada di Huta I Kampung Pompa Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Sabtu malam (15/2/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh personel Polres Simalungun mengenai aktivitas transaksi narkoba jenis sabu di Hotel Pelangi. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil mengamankan S di kamar hotel," katanya, Senin (17/2/2025).

Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain, dua plastik klip sedang berisi sabu-sabu dengan berat bruto 2,06 gram, satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip kosong, satu buah kaca pirex, dua buah sekop dari pipet plastik, lima buah pipet plastik, satu unit HP, uang tunai Rp409.000 dan satu buah mancis.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network