LABUSEL, iNewsMedan.id - Seorang ayah berinisial HRO alias Anto (40), warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), tega mencabuli putri kandungnya hingga hamil dan melahirkan seorang anak. Perbuatan cabul disertai tekanan psikis ini diperkirakan dilakukan tersangka sejak korban berusia 15 tahun, kini korban berusia 17 tahun.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian yang dialami putrinya pada 23 Januari 2025 lalu.
"Kasus pencabulan ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian yang dialami putrinya pada 23 Januari 2025 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Labusel AKP E R Ginting, Kamis (13/2/2025).
Kasus ini berawal dari korban merasakan sakit perut yang luar biasa pada 1 Januari 2025 lalu. Pihak keluarga kemudian membawa korban yang diketahui dalam kondisi persalinan ke Puskesmas Aek Batu. Setelah didesak ibunya, anak kedua dari tersangka itu akhirnya mengaku yang telah memperkosanya hingga hamil adalah ayah kandungnya.
Atas laporan ibu korban, Satuan Reskrim Polres Labusel kemudian mengamankan Anto di Kepenghuluan Teluk Melawan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau pada Selasa (11/2/2025) sekira pukul 18.30 WIB.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait