ASAHAN, iNewsMedan.id- Seorang pembantu rumah tangga di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap polisi setelah mencuri uang majikannya senilai Rp 37,5 juta. Pelaku berinisial S (42) berhasil mengakses rekening korban karena menemukan kartu ATM beserta catatan nomor PIN yang tersimpan di ruang tamu.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini terjadi di rumah korban, Sukarti (50), yang berlokasi di Jalan Melinjo Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kamis (30/1/2025).
Pelaku dengan mudah mengambil kartu ATM korban yang diletakkan di dalam lemari ruang tamu.
“Celakanya, di dekat kartu ATM tersebut juga terdapat catatan berisi nomor PIN, yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk mengakses rekening korban,” ujar Afdhal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/2/2025).
Setelah mendapatkan kartu ATM beserta PIN, S segera menuju agen BRILink dan menarik uang dari rekening majikannya sebesar Rp 37,5 juta. Agar tidak menimbulkan kecurigaan, ia mengembalikan kartu ATM ke tempat semula.
"Namun, aksi tersebut terbongkar ketika korban menerima notifikasi SMS banking yang menunjukkan adanya transaksi penarikan uang," terang Afdhal.
Editor : Ismail
Artikel Terkait