Pembantu Rumah Tangga Gasak Rp 37,5 Juta dari ATM Majikan, Terbongkar Berkat CCTV 

Ismail
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi (membelakangi kamera) menunjukkan tersangka pencurian uang Rp 37,5 juta milik majikannya dalam konferensi pers di Polres Asahan, Sumatera Utara.

ASAHAN, iNewsMedan.id- Seorang pembantu rumah tangga di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap polisi setelah mencuri uang majikannya senilai Rp 37,5 juta. Pelaku berinisial S (42) berhasil mengakses rekening korban karena menemukan kartu ATM beserta catatan nomor PIN yang tersimpan di ruang tamu. 

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini terjadi di rumah korban, Sukarti (50), yang berlokasi di Jalan Melinjo Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kamis (30/1/2025). 

Pelaku dengan mudah mengambil kartu ATM korban yang diletakkan di dalam lemari ruang tamu. 

“Celakanya, di dekat kartu ATM tersebut juga terdapat catatan berisi nomor PIN, yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk mengakses rekening korban,” ujar Afdhal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/2/2025). 

Setelah mendapatkan kartu ATM beserta PIN, S segera menuju agen BRILink dan menarik uang dari rekening majikannya sebesar Rp 37,5 juta. Agar tidak menimbulkan kecurigaan, ia mengembalikan kartu ATM ke tempat semula. 

"Namun, aksi tersebut terbongkar ketika korban menerima notifikasi SMS banking yang menunjukkan adanya transaksi penarikan uang," terang Afdhal. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network