SERGAI, iNewsMedan.id – Tim Intelijen Korem 022/Pantai Timur (PT) menangkap seorang pengedar narkoba yang memiliki senpira di Afdeling II, Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (7/2/2025) malam.
Pelaku, BD (46), diamankan saat hendak melakukan transaksi. Dari tangannya, petugas menyita satu pucuk senpira revolver beserta 9 butir amunisi, 24 gram sabu, serta barang bukti lainnya. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut dan dugaan keterlibatan oknum TNI.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Intelijen Korem 022/PT segera bergerak untuk mendalami informasi tersebut. Informasi di lapangan dari Babinsa setempat tdk terkonfirmasi adanya keterlibatan anggota TNI namun di saat bersamaan mengarah pada seorang pria bernama J, yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba sekaligus pemilik senpira. Untuk mengungkap ini, Babinsa berpura-pura ingin meminjam senjata tersebut, hingga akhirnya transaksi diarahkan kepada BD.
Editor : Chris
Artikel Terkait