Polres Labusel Ringkus 19 Tersangka Pelaku Narkoba

Jafar
Kasi Humas Polres Labusel, AKP Sujono Kasat Reserse Narkoba AKP Iwan Mashuri dan Kanit 2 Ipda S Nainggolan perlihatkan barang bukti, Selasa (4/2/2025). (Foto: Istimewa)

HR alias Heri (31), warga Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. DI alias Tok Doni (39), warga Kampung Pulo, Kelurahan Kotapinang.

Kemudian, JBB alias Jefri (26), warga Batu Ajo, Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kotapinang. SRS alias Uci (21), warga Bagan Batu Simpang Pujud, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, SS alias Rizal (38), warga Dusun Babussalam, Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kotapinang.

Berikutnya, AN alias Asman (34), warga Dusun Beringin Jaya, Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kotapinang, FAP alias Faisal (36), warga Dusun Kampung Banten, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat.

Selanjutnya, KS alias Wawan (23), warga Dusun Simaninggir, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang.

BS alias Johan (36), warga Dusun Sihosur, Desa Hutagodang, Kecamatan Sungai Kanan, AH alias Aan (28), warga Dusun Marsonja, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan.

FT alias Fadli (34), warga Dusun III, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, LHR alias Si Ketua (48), warga Dusun Pinang Awan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, KRU alias Kris (38), warga Jalan Sadewo Lohsari I Selatan, Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat.

SS alias Mn (38), warga Dusun Perjuangan Padang Rie, Kecamatan Kotapinang.

ASR alias Indra Rambe (45), warga Jalan Hangtuah, Desa Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hulu - Riau, STN alias Stev (21), warga Pulau Busuk Jaya, Desa Pulau Busuk Jaya, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, JT alias Lelek (41), warga Jalan Labuhan Kampung Kelapa, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang.

"Kami dari Polres Labuhanbatu Selatan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan," tegas Kasi Humas.

"Kami berkomitmen penuh dalam memberantas narkoba. Kami dari Polres Labuhanbatu Selatan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram ini (narkotika_ket)," tambah AKP Sujono.

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network