LABUSEL, iNewsMedan.id - Sebanyak 19 pelaku narkoba diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) sepanjang Januari 2025.
Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza melalui Kasi Humas, AKP Sujono menerangkan, 19 tersangka narkoba itu memiliki peran berbeda, sebagai bandar, pengedar dan pengguna atau pemilik.
Mereka ditangkap dari sejumlah tempat terpisah dengan berbagai barang bukti yang diamankan. Keberhasilan itu masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan tersangka narkoba tersebut.
"Ke 19 tersangka yang ditangkap itu merupakan hasil pengungkapan 19 kasus, sejak 1 hingga 31 Januari 2025," terang AKP Sujono didampingi Kasat Resnarkoba AKP Iwan Mashuri dan Kanit 2 Ipda S Nainggolan di Mapolres Labuhanbatu Selatan, Selasa (4/2/2025).
Dari pengungkapan itu turut disita barang bukti berupa, narkotika jenis sabu seberat 251,52 gram, 7 kendaraan roda 2, 2 kendaraan roda 4, uang Rp.1.259.000, handphone (HP) 12 unit, alat isap sabu (bong) dan lainnya.
Adapun identitas para tersangka yang berhasil diamankan, RMA alias Ripin (33), warga Kampung Jawa, Kelurahan Kotapinang.
BH alias Sakai (33), warga Sumberjo Blok Songo, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang.
Editor : Chris
Artikel Terkait