Waspada! Modus Kencan Online di Medan Berujung Perampokan dan Pemerkosaan

Ismail
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, memaparkan kasus perampokan dan pemerkosaan bermodus kencan online yang berhasil diungkap oleh jajarannya. Dua pelaku ditangkap setelah mencoba melarikan diri,

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Kedua pelaku akhirnya ditangkap di sebuah rumah kosong di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Kamis sore (30/1/2025). "Saat hendak ditangkap, mereka mencoba melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki keduanya,"terang Bambang.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa kedua pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali. Kini, mereka telah diamankan di Mako Polsek Sunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network