BELAWAN, iNewsMedan.id – Aksi begal bersenjata tajam kembali meresahkan warga. Tiga pelaku sadis yang mengancam korban dengan celurit sebelum merampas sepeda motornya akhirnya ditangkap Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Ketiga pelaku, yakni MAB alias Cimeng (17), MAA (20), dan YAH alias Oncel (17), dibekuk pada Jumat (31/1) malam. Mereka diketahui melakukan pembegalan brutal terhadap seorang pemuda bernama Ferdy (19) di Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia, pada Minggu (26/1) dini hari.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Failsal, aksi kejahatan ini bermula saat Ferdy dan teman-temannya hendak menolong rekannya, Hafis, yang lebih dulu menjadi korban pembacokan di Lingkungan 20. Namun, dalam perjalanan, mereka justru dihadang oleh tiga pelaku yang langsung mengancam dengan celurit.
“Dua teman korban melompat dari motor dan lari menyelamatkan diri. Sementara Ferdy yang berusaha kabur justru terjatuh, sehingga sepeda motornya dirampas oleh para pelaku,” ungkap AKP Riffi Noor Failsal.
Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat dan menangkap MAB alias Cimeng di sebuah warnet di Jalan Gaharu. Dari hasil interogasi, dua pelaku lainnya, MAA dan YAH, berhasil dibekuk di daerah Mabar.
Pemeriksaan mengungkap bahwa MAB dan MAA merupakan eksekutor yang mengancam korban dan membawa kabur motor hasil kejahatan. Sedangkan YAH berperan menjual motor curian seharga Rp 5,6 juta dan mendapatkan bagian Rp 200.000 dari transaksi tersebut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari Polda Sumatera Utara. Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa aksi begal yang meresahkan masyarakat harus diberantas.
“Saya mengapresiasi kinerja cepat tim kepolisian dalam menangkap pelaku kejahatan jalanan. Tindakan tegas diperlukan agar masyarakat merasa aman,” ujar Kapolda melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, Sabtu (1/2).
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk memburu jaringan begal lain yang diduga masih berkeliaran.
Editor : Ismail
Artikel Terkait