MALANG,iNews.id - Pantau rostitusi online Wali Kota Malang, Sutiaji meminta camat serta lurah menginstal aplikasi MiChat. Aplikasi tersebut selama ini diketahui punya reputasi negatif karena kerap digunakan untuk promosi prostitusi online.
Imbauan tersebut disampaikan Sutiaji di sela-sela apel pagi di halaman Balai Kota Malang, Senin 14 Maret 2022 lalu.
Dalam sekejap, imbauan yang disampaikan wali kota dalam amanat apel tersebut langsung viral.
Sutiaji berharap lurah dan camat bisa maksimal memantau wilayahnya terhadap praktik prostitusi online dengan aplikasi tersebut.
“Saat ini Malang Kota dalam kondisi darurat prostitusi berbasis online. Hal itu diperkuat dari penindakan Satpol PP dalam sebulan terakhir,” ujar Sutiaji.
Ada sejumlah tempat yang ditindak hingga sampai mengamankan belasan perempuan yang terlibat praktik prostitusi online di salah satu wilayah di Kota Malang. Dia berharap camat dan lurah aktif bertanggung jawab atas wilayahnya dalam memberantas prostitusi.
“Aplikasi seperti MiChat yang biasa digunakan sebagai sarana transaksi harus dipantau demi stabilitas wilayah,” sambungnya.
Menurut Sutiaji, praktik prostitusi online kian marak di Kota Malang bermodus rumah kost atau pemondokan, bahkan melibatkan anak-anak di bawah umur. Satpol PP mengundang orang tua saat sidang tipiring untuk memberikan efek jera.
Data Satpol PP Kota Malang, sepanjang Januari hingga Maret 2022, sebanyak 43 pasangan terjaring dalam operasi di rumah kost, hotel, penginapan, dan guest house. 18 pasangan di antaranya prostitusi online, sedangkan asusila sejumlah 25 pasangan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait