Barang bukti berupa lima klip plastik sabu dan perlengkapan lainnya ditemukan di tangan tersangka saat dilakukan penggerebekan. Penangkapan ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, tambahnya.
Saat ini, tersangka Angga Syahputra masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Polisi tengah mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang mungkin terhubung dengannya.
"Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan ini. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” jelas AKP Ismail Pane.
Polres Pelabuhan Belawan mengapresiasi partisipasi masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi terkait kasus ini.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup AKP Ismail Pane.
Editor : Chris
Artikel Terkait