Selain itu, mereka mendesak Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, untuk mengevaluasi dan memecat ESS sebagai kader partai.
"Tindakan ESS telah melanggar hukum, mencoreng nama baik Partai Nasdem, dan mengganggu proyek strategis nasional dengan menakut-nakuti warga," tambah perwakilan massa.
Setelah menyampaikan aspirasi di bawah pengawasan ketat kepolisian, massa membubarkan diri secara tertib dan melanjutkan aksi mereka di DPRD Sumut, Mapoldasu, dan Komisi Yudisial (KY).
ESS Ditangkap Polres Tapsel
Sebelumnya, ESS, anggota DPRD Tapsel dari Fraksi Nasdem, ditangkap oleh Polres Tapsel pada 9 Oktober 2024 di Hotel Natama, Kota Padangsidimpuan. ESS diduga menjadi dalang kerusuhan di proyek pembangunan PLTA Batangtoru di Kecamatan Marancar, 16 Februari 2024.
Kerusuhan tersebut berujung pada penganiayaan dan perusakan fasilitas. Sebelumnya, enam pelaku lain telah diamankan dan dijatuhi vonis. Proses hukum terhadap ESS sempat tertunda karena keterlibatannya dalam kontestasi Pemilu Serentak 2024.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait