Eko Yulianto menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Rabu (8/1/2025) sore. Salah satu korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa ia diajak oleh pelaku NSS untuk bekerja.
Kemudian, NSS membawa kedua korban ke sebuah kontrakan di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Di tempat itu, kedua korban disekap dan dijaga oleh dua pelaku lainnya, yaitu RS dan AS.
Lalu, NSS menjual korban kepada seorang pria hidung belang berinisial CG. Para pelaku memperoleh keuntungan yang cukup besar.
"Tersangka NSS, kemudian memaksa korban melayani pelanggan untuk hubungan seksual. Diketahui, setiap pelanggan membayar Rp500.000, di mana korban hanya menerima Rp300.000, sedangkan sisanya diambil oleh NSS," ujar Eko Yulianto.
Lebih lanjut, Eko Yulianto mengungkapkan bahwa keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Karo.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait