KARO, iNewsMedan.id - Polisi menangkap komplotan yang diduga menyekap dan memperdagangkan dua anak di bawah umur kepada pria hidung belang di Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.
Para pelaku berinisial NSS (29), RS (19), AS (21). Sementara itu, tersangka CG merupakan pria hidung belang yang memesan wanita kepada NSS.
"Kasus ini terungkap berawal dari laporan orang tua salah satu korban tentang kejadian yang dialami anaknya yang mengalami penganiayaan," ujar Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, Sabtu (18/1/2025).
Berdasarkan laporan tersebut, tambah Eko Yulianto, pihak kepolisian berhasil meringkus keempat pelaku secara terpisah di Kabupaten Karo.
"Kita berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan anak yang melibatkan empat orang tersangka," ujar Eko Yulianto.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait