Ancam dengan Klewang, Pelaku Penyerangan di Warnet Dibekuk Polsek Belawan

Jafar
Ancam dengan Klewang, Pelaku Penyerangan di Warnet Dibekuk Polsek Belawan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Belawan berhasil menangkap WJ alias Anes (19), pelaku penyerangan terhadap MR (16), yang terjadi di sebuah warnet di Kelurahan Belawan I, Kota Medan, pada Minggu (12/1/2025).

Pelaku ditangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa satu buah parang panjang atau klewang pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 06.15 WIB.

Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak korban melaporkan kejadian tersebut. Namun, pelaku sempat bersembunyi selama beberapa hari sebelum akhirnya ditemukan oleh petugas.

"Setelah mendapat laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan mulai dari TKP. Tersangka terus bersembunyi, namun akhirnya berhasil kami tangkap di rumahnya pagi kemarin," ujar Ponijo.

Dalam hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penyerangan terhadap korban MR dan enam teman korban lainnya yang berada di dalam warnet.

Pelaku mengaku melakukan penyerangan bersama dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Kami akan terus memburu pelaku lainnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network