Siswa di Medan yang Dihukum Belajar di Lantai Ternyata Mendapat PIP

Jafar
Siswa di Medan yang Dihukum Belajar di Lantai Ternyata Mendapat PIP. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan - Kasus viral terkait tunggakan SPP seorang siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) telah menyoroti tantangan yang dihadapi sebuah sekolah swasta di Medan. MI (10), siswa kelas 4 di Yayasan Abdi Sukma, menjadi pusat perhatian setelah diketahui menunggak pembayaran SPP meskipun telah menerima bantuan PIP.

Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, permasalahan ini ternyata lebih kompleks. Yayasan Abdi Sukma yang berada di Jalan STM No 42, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan merupakan sekolah wakaf yang berdiri sejak tahun 1963, telah memberikan kebijakan pembebasan SPP selama enam bulan pertama dalam setahun untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.

"Kami memberikan beasiswa selama enam bulan pertama untuk meringankan beban siswa dari keluarga kurang mampu," ungkap Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan kepada iNewsMedan.id, Senin (13/1/2025).

"Misi kami adalah memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan belajar yang sama," sambung Ahmad.

Ahmad menceritakan bahwa sekolah Abdi Sukma ini viral setelah adanya pemberitaan di media massa terkait perundungan terhadap salah satu siswa kelas 4 SD berinisal MI yang belum bayar uang SPP dan dihukum belajar di lantai kelas oleh wali kelasnya.

Kata Ahmad bahwa MI pelajar kelas 4 bersama saudaranya di kelas 1 SD, masing-masing mendapatkan bantuan PIP yang ditransfer ke rekening ibunya, Kamelia pada 21 April 2024 dan diambil pada 22 April 2024 sebesar Rp450.000.

"Itu dananya masuk tanggal 21 April 2024, diambil orang tuanya tanggal 22 April 2024. Karena kami dari pihak sekolah tidak ada menahan-nahan informasi itu karena begitu dana itu masuk langsung kita kabari sama orang tuanya. Saat diambilnya itu, orang tuanya tidak langsung membayarkan ke uang sekolah anaknya. Seandainya itu dibayarkannya langsung pasti tidak ada tunggakan. Karena sekolah ini menggratiskan uang sekolah itu selama 6 bulan dari Januari hingga Juni. Bulan Juli sampai Desember itu bayar," jelas Ahmad.

Dari informasi yang diperoleh, sebanyak 131 siswa di Yayasan Abdi Sukma ada 79 orang menerima bantuan PIP, termasuk anak-anak Kamelia.

Ahmad menyampaikan bahwa tujuan sekolah Abdi Sukma adalah memberikan pendidikan gratis kepada anak-anak yang kurang mampu dan yatim piatu, serta sudah menggratiskan uang sekolah selama enam bulan, dari Januari hingga Juni.


Siswa di Medan yang Dihukum Belajar di Lantai Ternyata Mendapat PIP. Foto: Istimewa

Meskipun begitu, MI mengalami tunggakan pembayaran uang sekolah setelah periode gratis berakhir, dan pembayaran untuk bulan Juli hingga September 2024 baru dilakukan orang tua MI pada 8 Juli 2024.

"Ibu MI itu bayar uang sekolah anaknya setelah dapat PIP pada April 2024, dia membayar uang sekolah anaknya tanggal 8 bulan Juli dia bayar uang sekolah Mahesa tiga bulan dari bulan Juli sampai September 2024. Terus nunggak lagi sampai menerima raport dari Oktober sampai Desember 2024," terang Ahmad.

Sekolah Abdi Sukma ini terus berupaya mencari sumber dana tambahan untuk menunjang operasional dan memberikan bantuan yang lebih besar kepada siswa. Program PIP telah menjadi salah satu sumber pendanaan yang signifikan, namun sekolah tetap bergantung pada donasi dan sumber lain.

"Kami khawatir pemberitaan negatif ini dapat berdampak pada kelanjutan program PIP di sekolah kami," ujar Parlindungan. Kami berharap masyarakat dapat memahami situasi kami dan terus mendukung upaya kami dalam memberikan pendidikan berkualitas," ucapnya.

Ahmad mengatakan bahwa setelah kabar tentang tunggakan uang sekolah MI menjadi viral baik di media sosial dan pemberitaan, Ikhwan Ritonga, Wakil Ketua DPRD Sumut, turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melunasi tunggakan uang sekolah MI dan juga membantu menyelesaikan pembiayaan sekolah untuk kedua anak Ibu Kamelia hingga tamat.

Polemik semakin berkembang ketika Ibu MI, Kamelia mengungkapkan keinginannya untuk memindahkan kedua anaknya dari Yayasan Abdi Sukma karena ketidaknyamanan yang dirasakan. Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan.

Ahmad memastikan bahwa sekolah tidak memberikan tekanan apapun kepada siswanya dan berkomitmen untuk membuat suasana belajar yang kondusif. Meskipun telah menerima berita negatif, pihak yayasan berusaha keras untuk mendapatkan dana tambahan melalui bantuan pemerintah agar dapat terus menyediakan pendidikan gratis bagi anak-anak yang membutuhkan.


Siswa di Medan yang Dihukum Belajar di Lantai Ternyata Mendapat PIP. Foto: Istimewa

Pihak sekolah berharap agar kondisi Yayasan Abdi Sukma tidak dievaluasi atau terpengaruh akibat berita viral yang beredar, karena hal ini dapat merugikan banyak anak yang tengah menimba ilmu di yayasan tersebut.

"Kami mohon agar sekolah kami tidak dievaluasi hanya karena satu isu. Pendidikan anak-anak adalah prioritas kami," pintanya.

Yayasan Abdi Sukma terus berupaya untuk mencari dana agar dapat membantu sebanyak mungkin anak-anak yang membutuhkan pendidikan terbaik di tengah keterbatasan yang ada.

Sekolah ini terus berupaya mencari sumber dana tambahan untuk menunjang operasional dan memberikan bantuan yang lebih besar kepada siswa. Program PIP telah menjadi salah satu sumber pendanaan yang signifikan, namun sekolah tetap bergantung pada donasi dan sumber lain.

"Kami berharap masyarakat dapat memahami situasi kami dan terus mendukung upaya kami dalam memberikan pendidikan berkualitas," tandas Ahmad.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network