Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025, Ini Kata Kapolda Sumut

Jafar
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025, Ini Kata Kapolda Sumut. Foto: Istimewa

Selain itu, program Goes to Campus juga dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai dampak negatif serta konsekuensi hukum dari praktik ini. Sosialisasi melalui media sosial dan kerja sama dengan Dinas Komunikssi dan Digital, organisasi masyarakat dan agama juga terus dilakukan guna memberantas perjudian online secara menyeluruh.

Ditreskrimsiber Polda Sumut turut berperan aktif dengan melakukan patroli siber untuk mendeteksi situs-situs perjudian online, yang kemudian diajukan untuk diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

“Kami memastikan penegakan hukum dilakukan secara prediktif, responsif, dan transparan, untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat,” pungkas Hadi Wahyudi.



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network