Ia juga menyampaikan bahwa Kapolres Pelabuhan Belawan mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu petugas dalam mengungkap kasus ini.
"Kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat. Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," ucapnya mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan, Janton Silaban.
Saat ini, keempat belas pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
"Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar. Judi online adalah tindak pidana yang merusak tatanan sosial dan akan kami tindak tegas," tutup Riffi Noor Faisal.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait