Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemko Medan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara.
"Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Medan," ungkap Bobby Nasution.
Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama
Kesepakatan ini mencakup sejumlah program strategis, antara lain:
1. Edukasi dan Advokasi: Penyebarluasan informasi terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika.
2. Peningkatan Ketahanan Diri: Pembentukan ketahanan remaja dan keluarga terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait