Bobby Nasution Sebut Gedung Rumah Perlindungan Sosial Juga Tangani Korban Penyalahgunaan Narkoba

Jafar
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meresmikan Gedung Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan. Foto: Dok Pemko Medan

3. Pemberdayaan Masyarakat: Mendorong lembaga pemerintah, pendidikan, dan swasta untuk aktif dalam upaya pencegahan.  

4. Pengawasan dan Pendampingan: Mengawasi serta mendeteksi dini tindakan penyalahgunaan narkotika.  

5. Rehabilitasi Berkelanjutan: Membantu pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba hingga pulih dan produktif.  

6. Pertukaran Data: Berbagi informasi terkait upaya pemberantasan narkotika dengan tetap menjaga kerahasiaan negara.

"Keberadaan Gedung Rumah Perlindungan Sosial dan kolaborasi dengan BNN Sumut merupakan langkah konkret untuk menciptakan Kota Medan yang bebas dari masalah sosial dan narkotika," terang Bobby Nasution.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network