50 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Ekstasi Disita, Yemi Mandagi: Narkoba Dikirim Lewat Darat, Bukan Udara

Jafar
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

"Dan saya tegaskan bahwa sopir itu tinggal di kawasan Kualanamu. Jadi, narkotika itu hendak dibawa melalui jalur darat," tegasnya.

Sebelumnya, dalam pengungkapan tersebut, petugas kepolisian mengamankan lima pelaku, masing-masing berinsial IS, MA, MAZ, dan HN. Mereka merupakan warga Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh dan seorang pelaku berinisial PD warga Jakarta Selatan.

Pengungkapan kasus narkoba jumlah besar ini, dari tiga lokasi yakni, pertama, Jalan Medan-Banda Aceh, Tanjung Seumantoh, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Kedua, Area Parkir A, Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Delierdang. TKP ketiga, Kamar 204 Wong Rame Restauran and Resort, di Jalan Pantai Gudang Garam Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network