Mulai 1 Januari 2025, Bus Listrik di Medan Terapkan Tarif Rp5.000 untuk Umum

Jafar
Mulai 1 Januari 2025, Bus Listrik di Medan Terapkan Tarif Rp5.000 untuk Umum. Foto: Dok Pemko Medan

Selanjutnya, Iswar menjelaskan bahwa tarif ini berlaku dalam satu sistem. Di mana, setiap perjalanan yang memakan waktu kurang dari 75 menit, transaksi kedua tidak dikenakan tarif angkutan alias gratis.

"Misalnya, kita dari Amplas ingin menuju ke Belawan, untuk transaksi pertamanya kita dikenakan tarif Rp5.000 untuk umum. Anggap perjalanan kita 45 menit, lalu di situ kita kan turun di Lapangan Merdeka, setelah itu kita naik bus yang menuju ke Belawan, itu otomatis tranksaksi keduanya gratis," terang Iswar.

Iswar juga menyebutkan bahwa ke depannya Dinas Perhubungan Kota Medan akan menerapkan sistem "One Man One Ticket" atau satu orang satu kartu.

"Ke depan, satu orang menggunakan satu kartu untuk setiap melakukan transaksi. Pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan e-wallet apapun, seperti Qris, Dana, Gopay, dan kartu elektronik lainya," tutur Iswar.

Iswar berharap, dengan tarif angkutan yang tergolong murah, semakin banyak masyarakat yang beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum.

"Ini merupakan salah satu upaya dari Wali Kota Medan bapak Bobby Nasution untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas dengan menghadirkan layanan transportasi umum yang nyaman, aman dan murah bagi masyarakat," tandas Iswar.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network