MEDAN, iNewsMedan.id - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menceritakan kronologi penangkapan terhadap Budianto Sitepu (BS), tahanan Polrestabes Medan yang diduga tewas karena penganiayaan dalam kasus dugaan pengancaman dan mengganggu ketertiban.
"Sebelumnya saya mengucapkan dukacita dan bela sungkawa dari Polrestabes Medan atas meninggalnya salah seorang yang kemarin kita amankan atas nama BS," kata Kapolrestabes Medan kepada wartawan, Kamis (26/12/2024) malam.
Kasus ini, berawal dari seorang anggota polisi dari Polrestabes Medan berinsial ID sedang mengunjungi rumah keluarganya, di Desa Semayang pada Selasa (24/12/2024) malam. Kemudian, ID menegur BS yang sedang minum-minum di warung tuak sambil mendengarkan musik terlalu keras, diduga mengganggu ketertiban masyarakat. Antara ID dan BS sempat terjadi cekcok mulut.
"Pengancaman kemudian dengan kekerasan. Yang bersangkutan mabuk dan kita pada waktu itu anggota saya ini ada di depan rumah mertuanya. Kebetulan di depan ada kedai tuak," ujar Gidion.
Saat itu, malam Natal dan BS dan teman-temannya minum tuak sambil mendengarkan musik suara keras, yang dinilai sangat mengganggu masyarakat sekitar.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait