MEDAN, iNewsMedan.id – Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) membuka layanan penitipan barang berharga dan kendaraan di kantor-kantor polisi.
Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan risiko kehilangan atau hal-hal yang tidak diinginkan selama masyarakat bepergian.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa program ini sudah menjadi tradisi setiap libur besar, termasuk Nataru.
“Polres dan polsek selalu terbuka bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan atau barang berharganya agar lebih aman saat melaksanakan mudik Nataru,” ujarnya, Sabtu (21/12/2023).
Kombes Hadi menegaskan, masyarakat hanya perlu menunjukkan surat-surat kendaraan sebagai syarat penitipan dan tidak akan dikenakan biaya apapun. Program ini juga menjadi bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat selama momen Nataru.
Editor : Chris
Artikel Terkait