MEDAN, iNewsMedan.id - Tim Patroli Perintis Sabhara Polda Sumut kembali berhasil mengamankan lima pelaku tawuran berstatus pelajar di Jalan Selambo, Medan, pada Jumat (16/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kelima pelaku yang masih berstatus pelajar ini masing-masing berinisial M (14), MRR (16), MI (11), MRA (14), dan AS (15). Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit ponsel, empat senjata tajam (sajam), dan empat unit sepeda motor.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan respons cepat personel mendatangi TKP menjadi kunci membekuk para pelaku tawuran.
“Polisi merespons untuk terus memberantas kejahatan jalanan, para pelaku yang meresahkan masyarakat tentu harus diberikan efek jera meskipun masih berstatus pelajar, akan diproses sesuai hukum dengan prosedural yang ada,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, kelima pelaku diamankan setelah personel Samapta Polda Sumut mendapat laporan adanya tawuran di persimpangan Jalan Selambo. Polisi dari Tim Perintis Presisi segera turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Para pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Adapun kelima pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya," ungkapnya.
Hadi Wahyudi menambahkan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan untuk mencegah kejadian serupa.
“Kepolisian terus mengedepankan langkah preventif, termasuk sosialisasi di sekolah-sekolah, agar pelajar tidak terlibat dalam aksi yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat memicu tawuran.
“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutup Hadi Wahyudi.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait