Polisi Ungkap Kasus Pencurian 700 Ekor Bebek di Sergai, 5 Pelaku Ditangkap

Jafar
Polisi Ungkap Kasus Pencurian 700 Ekor Bebek di Sergai, 5 Pelaku Ditangkap. Foto: Istimewa

"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta," terangnya.

Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian.

"Para pelaku terancam dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tegas Kasi Humas.

Lebih lanjut, Ardika mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan terutama terhadap harta benda mereka.

"Jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat," tutup Ardika.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network