TANJUNGBALAI, iNews.id- Dengan dalih membuat konten YouTube, seorang YouTuber berinisial F (24) warga Bengkalis, Provinsi Riau mencabuli seorang siswi SMA di Tanjungbalai yang masih berusia 17 tahun. Akibat perbuatannya, YouTuber itu meringkuk di bui.
"Penangkapan tersangka berdasarkan laporan ibu korban," ucap Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetyo, dalam keterangannya, Sabtu (11/3).
Perbuatan cabul ini bermula saat tersangka dan korban berkenalan tanggal 19 Februari 2022.
“Lalu mereka (tersangka dan korban selanjutnya melanjutkan percakapan via chat dan tanggal 25 Februari 2022 mereka melakukan hubungan seperti suami istri,” ujar AKP Eri.
Pelaku pun berhasil menyetubuhi korban karena berdalih ingin membuat konten YouTube. Pelaku kemudian datang ke Tanjungbalai dan berkenalan dengan korban. Dia lalu mengajak korban membuat konten YouTube.
Editor : Ismail
Artikel Terkait