MEDAN, iNewsMedan.id - Sedekah dalam Islam adalah tindakan memberikan sebagian harta kepada orang lain dengan niat ikhlas karena Allah Ta'ala. Ini merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dan memiliki banyak keutamaan.
Secara bahasa, sedekah berasal dari kata "sadaka" yang berarti kebenaran. Dalam konteks agama, sedekah diartikan sebagai pemberian sesuatu yang dilakukan dengan ikhlas karena Allah Ta'ala.
Sedekah hukumnya sunnah muakkad, artinya sangat dianjurkan untuk dilakukan. Meskipun demikian, sedekah juga memiliki beberapa hukum khusus dalam kondisi tertentu.
Karena sedekah merupakan bukti iman seseorang terhadap adanya hari kiamat. Dalam hadis dari Abu Malik al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَالصَّلاَةُ نُورٌ وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ
Shalat adalah cahaya, sedekah itu burhan, dan sabar itu sinar. (HR. Muslim 556 & Ahmad 22902)
Dalil-dalil tentang sedekah yang kami ketahui, berisi motivasi untuk bersedekah, dan itu bersifat umum, artinya tidak menyebutkan waktu khusus untuk bersedekah.
Bagaimana dengan sedekah subuh?
Ustaz Ammi Nur Baits menjelaskan tidak menjumpai satupun dalil dalam Alquran maupun hadis yang menyebutkan istilah ‘sedekah subuh’. Lalu apakah ada anjuran untuk bersedekah di waktu subuh?
Terdapat sebuah hadis yang menganjurkan untuk bersegera dalam bersedekah.
Hadisnya menyatakan,
بَاكِرُوا بِالصَّدَقَةِ، فَإِنَّ الْبَلَاءَ لَا يَتَخَطَّى الصَّدَقَةَ
“Segeralah untuk bersedekah sepagi mungkin, karena bencana tidak bisa melangkahi sedekah.”
Hadis ini secara makna menunjukkan anjuran untuk mensegerakan sedekah. Bisa juga dipahami sebagai anjuran untuk bersedekah sepagi mungkin. Hanya saja, hadis ini statusnya sangat lemah.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait