Sedekah Subuh Adakah Dalil dalam Alquran dan Hadis Sahih, Berikut Penjelasannya

Vitrianda Hilba Siregar
Sedekah dalam Islam adalah tindakan memberikan sebagian harta kepada orang lain dengan niat ikhlas karena Allah Ta'ala. Foto: Okezone/Freepik

Hadis ini diriwayatkan at-Thabrani dalam Mu’jam al-Ausath dan statusnya dhaif jiddan (lemah sekali). Ada perawi yang bernama Sulaiman bin Amr an-Nakha’i dan dia pemalsu hadis. (al-Maudhu’at, 2/153).

Kemudian ada hadis shahih yang semakna, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

Setiap datang waktu pagi yang dialami para hamba, ada 2 malaikat yang turun, yang satu berdoa: “Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfaq.” Sementara yang satunya berdoa, “Ya Allah, berikanlah kehancuran bagi orang yang kikir.” (HR. Bukhari 1442 & Muslim 2383).

Hanya saja hadis ini tidak menunjukkan anjuran untuk mengkhususkan sedekah di waktu subuh. Hadis ini hanya menyebutkan bahwa ada 2 malaikat yang berdoa di waktu pagi, bagi orang yang bersedekah di hari itu. Sehingga tidak hanya berlaku bagi orang yang sedekah di waktu subuh.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network